Sembilan Fraksi DPRD Rohil Menerima Raperda RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda Dengan Bersyarat

    Sembilan Fraksi DPRD Rohil Menerima Raperda RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda Dengan Bersyarat

    ROKAN HILIR – Anggota DPRD Rohil Risben sebagai juru bicara pansus (panitia khusus) pada rapat peripurna dalam menyampaikan laporan pembahasan ranperda RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Rokan Hilir tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Meeting Room lantai IV Hotel Grand Jalan Sei Garam Bagansiapiapi. Saat Rapat Paripurna tersebut mendampingi bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP tampak wakil bupati Rohil H.Sulaiman, SS, MH, wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, wakil ketua DPRD Basirun Nur Efendi, wakil ketua  DPRD Rohil Hamzah. Hadir juga setwan dan anggota DPRD Rohil serta sejumlah pimpinan tinggi pratama OPD Rohil. Sembilan fraksi menerima RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda dengan bersyarat.

    Juru bicara Pansus, Risben menjelaskan secara rinci tentang perjalanan tahapan pembahasan RPJMD yang telah dilaksanakan. Bahkan juga pernah melaksanakan konsultasi kepada pemerintah provinsi Riau pada 26 Nopember 2021 juga tentang pembahasan RPJMD ke pemkot Dumai pada awal Desember 2021.

    Dalam laporannya Risben mengatakan bahwa RPJMD Rohil 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah periode lima tahun kedepan yakni 2021-2026 yang memuat visi dan misi kepala daerah yang merupakan sasaran kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah yang disertai kerangka penjelmaan yang bersifat identitatif dalam jangka lima tahun yang berpedoman kepada RPJMD, RTRW dan RPJMN serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Rokan Hilir.

    Dikatakannya ada 9 fraksi di dprd Rohil yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, Democrat, Amanat Nasional, Keadilan Sejahtera, Gabungan Gerindra Pembangunan Berkarya dan Gabungan Indonesias Bangkit.

    “Pada prinsipnya Sembilan fraksi telah sepakat untuk menerima rancangan peraturan daerah RPJMD 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan bersyarat sebagai berikut 1. Agar Pemerintah daerah meningkatkan pengawasan pembangunan dalam pengurangan anggaran pada setiap OPD dan pos pos lainnya untuk menimalisir penyimpangan penggunaan anggaran sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat memenuhi standart dan berfungsi dengan baik. 2. fraksi fraksi mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur yang terutama wilayah pesisir pedalaman sehingga mempermudah masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 3. Agar memperioritaskan untuk peningkatan SDM pendidikan dan kesehatan, ”ujar Risben. (andi)

    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Rokan Hilir dan DPRD Rohil Tanda...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Riau, Suyadi Reses di Balai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia

    Ikuti Kami